Suara.com - Dua warga negara Ceko yang terlibat aksi pelecehan simbol agama Hindu, Sabina Dolezalova dan Zdenek Slouka, akan mengikuti upacara adat di Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi tersebut disampaikan Senator DPD RI Provinsi Bali Arya Wedakarna (AWK) di Instagram, Senin (12/8/2019).
"JAGA WIBAWA BALI - Hadir langsung mengundang dua wisatawan dari Republic Czech didampingi Kepala Imigrasi Kementrian Hukum HAM, Kalposek Ubud, Bendesa Adat Padang Tegal Ubud terkait kasus pelecehan simbol Hindu yakni Pura Beji yang terletak di Monkey Forest," tulis @aryawekarna, menyertai video yang ia unggah.
Ia menyampaikan bahwa Sabina dan Zdenek telah meminta maaf dan mengaku tak memahami tradisi karena tidak menganut agama apa pun.
Baca Juga: Ingin Jadi Kopassus, Bule Prancis Jadi Viral usai Diwawancarai Panglima TNI
Meski begitu, keduanya tetap diminta bertanggung jawab dengan diwajibkan mengikuti upacara adat Mecaru dan Guru Piduka di malam bulan purnama, Kamis (15/8/2019) mendatang.
Mereka juga diminta AWK untuk turut membantu biaya upakara alais punia.
"Selanjutnya AWK mempersilakan mereka tinggal di Bali sesuai dengan batas VISA 7 September 2019, namun sesuai dengan kesetaraan di depan hukum, maka tidak menutup kemungkinan kasus dilanjutkan sesuai UU ITE, UU Imigrasi, dan UU Hukum Pidana," imbuh AWK.
Pada unggahan selanjutnya, AWK menampilkan sosok wanita perekam video, yang juga warga negara asing (WNA) alias bule.
Sama dengan Sabina dan Zdenek, ia juga akan diikutkan ke upacara adat pada Kamis nanti bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pelecehan air suci.
Baca Juga: Elly Sugigi Ngaku Dikejar-kejar 3 Cowok Bule, Percaya?
"Prinsip: Berani menginjakkan kaki di Bali, siapa pun orangnya, apa pun agama dan suku bangsa, dan dari belahan dunia mana pun mereka, harus hormati dresta adat Hindu. Jangan sesekali merasa 'takut' dengan orang asing dan jangan karena warna kulit kita dilecehkan. Kita harus percaya diri sebagai WANGSA HINDU BALI," tegas AWK.