Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai usulan pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang berlebihan. Selain memikirkan soal efisiensi, JK juga menyebut kalau tugas MPR tidak berat sampai harus dipimpin 10 orang.
JK mengatakan usulan itu disampaikan agar partai politik memiliki satu perwakilan pada pimpinan MPR. JK menganggap kalau MPR dipimpin oleh 10 orang, malah akan menghilangkan esensi daripada efisiensi.
"Kalau mau rapat pimpinan 10 orang lama pasti. Berarti semua partai ingin ada ketuanya lah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (13/8/2019).
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Akan tetapi, direvisi menjadi UU MD3 Nomor 2 tahun 2018 yang mengatur jumah pimpinan MPR pada 2019-2024 menjadi 5 orang.
Baca Juga: Partai Politik Rebutan Kursi Pimpinan MPR, Menkumham: Jangan Ada Voting
"Bukan hanya soal efisiensi, bagaimana pengambilan keputusan pembagian tugasnya kalau 10 orang. Apalagi kan MPR tidak selalu bersidang. Jadi, dulu kan cuman 3 masa jadi 10," kata JK.
Dengan demikian, JK menganggap kalau usulan itu berlebihan. Terlebih menurutnya agenda tugas MPR dalam satu kali jabatannya juga tidak terlalu banyak.
"Berlebihan buat saya. Kan tugas MPR kan tidak banyak," katanya.
Untuk diketahui, usul pimpinan MPR menjadi 10 orang kali pertama dinyatakan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodasi semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi dan harus kembali dibagi dengan DPD RI.
Baca Juga: Tolak Usulan 10 Pimpinan MPR, Nasdem: Jangan Ubah UU karena Hasil Pemilu
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).