Curhat ke Guru Bahasa Inggris, Siswa SMK Malah 14 Kali Dicabuli

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:32 WIB
Curhat ke Guru Bahasa Inggris, Siswa SMK Malah 14 Kali Dicabuli
Satreskrim Polres Tanjungpinang menggelar konferensi pers terkait oknum guru berperilaku seks menyimpang terhadap siswanya. [Antara/Nikolas Panama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oknum guru Bahasa Inggris di salah satu SMK di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, melakukan hubungan menyimpang dengan siswanya.

Dalam konferensi pers di Polres Tanjungpinang, Senin (13/8/2019), hubungan menyimpang itu dilakukan sejak November tahun 2018 hingga Mei 2019.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Alie mengatakan, guru tersebut berinisial PDB, ditangkap tiga hari lalu berdasarkan laporan orang tua korban.

Tersangka berperilaku seks menyimpang atau penyuka sesama jenis. Perbuatan yang dilakukan terhadap A, korban lebih dari 10 kali.

Baca Juga: CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?

"Tersangka pria, berprofesi sebagai guru di salah satu SLTA di Tanjungpinang," kata Efendri.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kuat dugaan tersangka melanggar Pasal 289 KUHP. Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang.

"Kami menduga tersangka memaksa korban dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual," tegasnya seperti diberitakan Antara.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan menyimpangnya terhadap korban sekitar 14 kali. Hubungan badan itu dilakukan antara lain di kediamannya di kawasan Hutan Lindung Tanjungpinang.

Kedekatan tersangka dengan korban diawali dengan permasalahan yang dihadapi korban. Korban memiliki persoalan terkait media sosial. Kemudian sang guru mendekatinya, dengan cara memberikan solusi.

Baca Juga: Sebut Jokowi Luluskan Sensor Film Homo, Tengku Zul Diskakmat Sutradara

Kedekatan itu dimanfaatkan tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya. Namun, korban sempat menolaknya hingga akhirnya tersangka mengancam akan memberi nilai jelek pada mata pelajaran Bahasa Inggris.

Hubungan badanpun terjadi, bahkan berulang kali. Seingat tersangka, hubungan badan dilakukan 14 kali, berhenti sejak kasus itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.         

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI