BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:59 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan 500 Kg Paket Ganja di Pelabuhan Tanjung Priok
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan penyelundupan paket ganja seberat 500 kilogram di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (12/8/2019) malam. (Foto dok. BNN/Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arman menambahkan, paket ganja tersebut dikirim melalui Pulau Bangka terlebih dahulu. Dari sana, ratusan kilogram daun ganja kering tersebut diantar ke Pulau Jawa.

Penangkapan tersebut diyakini masih berkaitan dengan penggerebekan di dekat SDN Kramat Jati 02 Pagi, Jakarta Timur pada Kamis (8/12/2019).

"Ini adalah kelanjutan operasi kita yang kita laksanakan pada hari Kamis yang lalu ini," tutupnya.

Baca Juga: 25 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia dalam Furnitur, Diungkap BNN Jatim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI