Wacana PNS Kerja dari Rumah, Anies Bakal Ikuti Aturan Kemenpan RB

Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:32 WIB
Wacana PNS Kerja dari Rumah, Anies Bakal Ikuti Aturan Kemenpan RB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Pemprov DKI bakal megikuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB), terkait wacana PNS bisa kerja dari rumah. Pemprov DKI bakal mengikuti aturan itu jika nantinya sudah diterapkan.

"Nanti ketika Menpan-RB sudah membuat keputusannya, nanti kita akan menaati," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Anies menerangkan, Pemprov DKI bakal melakukan penyesuaian jika aturan itu sudah diterapkan Kemenpan-RB.

"Kebijakan seperti ini kita jalankan sesuai dengan kebijakan nasional, nanti kita terjemahkan dalam konteks Jakarta," kata Anies.

Baca Juga: Ferdinand: Bilang ke Anies, Ganjil Genap Kurangi Rejeki Taksi Online

Mantan Mendikbud itu meyakini wacana yang tengah dibahan KemenPAN-RB memiliki tujuan baik.

Menurutnya Menpan-RB Syafruddin sudah sering melakukan terobosan yang terbukti berhasil seperti saat Asian Games 2018 lalu.

"Jadi saya percaya terobosan-terobosan beliau sesuai dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini," kata Anies.

Sebelumnya Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.

Baca Juga: Pajang Foto Anies Sembelih Kurban, Abu Janda: Kenapa Tak Diajak Bicara?

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI