"Oleh sebab itu sayembara yang akan dilakukan oleh salah satu warga sudah kita panggil dan sudah diberikan penyampaian bahwa tidak boleh seperti itu," katanya.
Sementara ini, langkah-langkah penanganan sudah dilakukan BKSDA Singkawang, mengingat buaya-buaya ini berada di tengah-tengah masyarakat melalui upaya-upaya preventif seperti pemasangan perangkap.
"Kami dari kepolisian tetap memberikan saran-saran dan pemahaman ke masyarakat, dan kami juga sangat intens atas kepentingan masyarakat agar semuanya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Dirinya tidak menginginkan masyarakat mengambil langkah-langkah di luar hukum, seperti kaitannya dengan sayembara tersebut.
Baca Juga: Buaya Sepanjang 4,2 Meter Terjaring Nelayan Cilacap dalam Kondisi Membusuk
Diapun meminta masyarakat bisa mempercayakan sepenuhnya kepada BKSDA dalam mengatasi permasalahan ini.
"Kita tahu SDA dan peralatan yang mereka miliki masih sangat kurang, namun kami dari kepolisian siap mendukung dan mensuport," katanya.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kegaduhan serta jangan menjadikan buaya sebagai komunitas politik sehingga ini betul-betul dilakukan untuk mengeliminir ancaman nyata yang sedang dihadapi masyarakat.
Menanggapi peringatan dari BKSDA tersebut, Susi Wu menyatakan dirinya akan menghentikan sayembara penangkapan buaya yang dibuatnya.
"Pencabutan sayembara ini dikarenakan yang berhak untuk menangkap buaya-buaya yang sudah meresahkan masyarakat Singkawang adalah merupakan tugasnya BKSDA," kata Susi Wu.
Baginya, siapapun yang menangkap tidak ada masalah. Bahkan sayembara yang dibuatnya tidak melebihi batas asalkan buaya bisa ditangkap dalam keadaan hidup dan tidak terluka.
Baca Juga: Hilang di Sungai Sambur Batang, Jasad Merdu Ditemukan di Mulut Buaya
"Saya maunya buaya-buaya tersebut tidak berada di sungai karena sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar sungai," ujarnya.