Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dari hasil pembahasan, secara prinsip Ibu Kota baru bukan merupakan daerah otonomi baru. Di mana ada kemungkinan, Ibu Kota baru nantinya akan menjadi wilayah pusat administrasi seperti di Putrajaya, Malaysia.
"Secara prinsip pemerintahan ini yang saya pahami bukan merupakan daerah otonomi baru. Ya (menjadi wilayah) khusus, ya seperti Putrajaya lah di Malaysia," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan nantinya tidak ada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk Ibu Kota baru. Karena, wilayah Ibu Kota baru itu tidak akan dipimpin oleh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.
"Setahu saya nggak ada (penyelenggaraan pilkada)," kata dia.
Baca Juga: Ibu Kota Akan Pindah ke Kalimantan, Ini Saran Pakar Lingkungan
Ketika ditanya soal status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan hilang jika ada ibu kota baru, Tjahjo enggan menjawab. Kata Tjahjo, pembahasan ibu kota baru yakni mengenai pemerintahan dengan pusat perekonomian dan pusat pemerintahan.
"Kami nggak bicara soal itu (status DKI Jakarta), dibedakan mengenai pemerintahan dengan pusat perekonomian, pusat pemerintahan. Tunggu rilisnya dari Bappenas," tandasnya.
Sebelumnya dalam rapat terbatas soal pemindahan Ibu Kota, Jokowi mengatakan bahwa Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke Kalimantan. Namun belum diketahui persis Kalimantan mana yang menjadi lokasi Ibu Kota baru.
"Ini adalah ratas kedua yang berbicara mengenai pemindahan ibu kota negara. Setelah ke lapangan dan mendapatkan beberapa kajian meskipun belum selesai 100 persen. Sudah semakin mengerucut dan pilihannya juga sudah jelas bahwa ibu kota negara akan dipindahkan di Kalimantan. Di Kalimantan, provinsinya dimana ini yang harus didetailkan," ujar Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi menyebut banyak pilihan yang ditindaklanjuti oleh Bappenas hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yakni di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Baca Juga: DPR : Jakarta Memerlukan Terobosan untuk Atasi Polusi Ibu Kota
Kata dia, nantinya setelah dipaparkan, pemerintah segera memutuskan dimana provinsi yang akan menjadi pemindahan Ibu Kota.