Tidak lupa Setnov sempat untuk memberikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha pada Minggu (11/8/2019).
"Kemarin kurban, ada sapi, kambing, ada dua ekor," ungkap Setnov.
Sedangkan saat kembali ke lapas Sukamiskin, Setnov mengaku berguru ke mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi Hasan Ishaaq adalah terpidana korupsi kasus impor daging sapi.
"Ada guru spritual, ada itu Pak LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) PKS, banyak belajar di sana untuk memperdalam agama jadi untuk bisa khatam dan terus memperdalam keagamaan, bersyukurlah saya," tutur Setnov.
Baca Juga: Bak Elvis Presley, Begini Penampilan Baru Setya Novanto dalam Sidang
Setnov adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.
Sedangkan LHI adalah terpidana 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan pencabutan hak politik dalam perkara korupsi pemberian suap untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. (Antara)