Suara.com - Direktur Migrant Care Wahyu Susilo menyatakan bahwa Pemerintah RI harus memiliki rencana kedaruratan (contigency plan) untuk berjaga-jaga atas dampak dari memburuknya situasi yang terjadi di Hong Kong saat ini. Usai para demonstran yang berhasil menduduki bandara, Migrant Care membayangkan keadaan di sana akan semakin waspada apabila ada tindakan represif dari pihak keamanan setempat.
"Atas situasi tersebut, Migrant Care meminta pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan (contigency plan) mengingat besarnya pekerja migran Indonesia di Hong Kong sejumlah 250 ribu orang," kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2019).
Hal itu diminta oleh Migrant Care dengan tujuan utama yakni memberikan rasa aman kepada buruh yang bekerja di sana. Kemudian pemerintah RI juga disarankan untuk memberhentikan sementara calon pekerja migran ke Hong Kong.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, bahwa Pemerintah RI mestinya melakukan konsolidasi dengan beberapa negara pengirim buruh seperti Nepal, Philipina, India dan negara-negara lainnya untuk mendesak pemerintah Hong Kong bisa memberikan jaminan keselamatan para pekerja migran.
Baca Juga: KJRI Hong Kong Wanti-wanti WNI Tak Gabung Demonstran Anti China
"Jika suatu semakin memburuk, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan terutama untuk kawasan-kawasan dengan tingkat konflik yang tinggi," terangnya.
Untuk tetap bisa memantau perkembangan dari kondisi para migran di sana, Wahyu menambahkan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mesti memberikan informasi terkini dengan berkomunikasi terus bersama organisasi pekerja migran Indonesia di Hong Kong.