Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh bekerja dari rumah atau remote tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Moeldoko mengatakan wacana tersebut masih akan dikaji terlebih dahulu dan perlu pendalaman.
"Ini kan wacana sebagai mengantisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, enggak lah. Ada yang perlu didalamin lagi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Mantan Panglima TNI itu menilai sah-sah saja jika ada wacana PNS boleh kerja dari rumah.
Baca Juga: Wacana PNS Kerja dari Rumah, BKD DKI: Tunggu Saja
Menurut Moeldoko, perkembangan teknologi informasi harus direspons. Namun sejauh mana keputusannya, perlu dilakukan kajian lebih dalam sebelum dibuat kebijakan.
"Kalau sekedar wacana boleh. Karena kita semuanya menjadi aware bahwa lingkungan sudah berubah seperti ini," kata Moeldoko.
"Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya, itu baru wacana. Belum kebijakan," Moldoko menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
Baca Juga: Wacana PNS Kerja dari Rumah, Pengusaha: Bagus Kalau Produktif
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).