Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan sejumlah cara untuk mencegah kebakaran di wilayah Jakarta. Salah satunya dengan melakukan penandaan wilayah atau rumah yang dianggap rawan kebakaran.
Pemprov DKI kata Anies, bakal membentuk tim dari tingkat daerah sampai keluarahan yang melakukan pemeriksaan tersebut. Nantinya tim tersebut memeriksa aliran listrik pada tiap kampung.
"Kita ada penandaan kawasan yang memiliki resiko kebakaran karena penggunaan aliran-aliran saluran listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Anies menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut tim bentukan Pemprov DKI akan memeriksa pemasangan kabel listrik di tiap kampung.
Baca Juga: KPU DKI Sahkan 106 Kursi untuk Anggota DPRD Jakarta Periode 2019-2024
Menurut Anies, pemasangan kabel listrik yang salah dapat memicu arus pendek yang umumnya menjadi penyebab kebakaran.
"Kampung yang di sana ditemukan ada seliweran kabel-kabel tidak sesuai dengan ketentuan berpotensi menghasilkan hubungan pendek," kata Anies.
Wilayah atau rumah yang dianggap tidak sesuai pemasangan listrik akan ditandai tim tersebut.
"Kalau merka belum lakukan, maka tempatnya akan diberikan tanda sebagai tempat beresiko kebkaran," katanya.
Kemudian untuk wilayah yang ditandai itu diminta Anies harus segera memperbaiki agar tidak rawan kebakaran.
Baca Juga: Mendagri Sebut Proses Pemilihan Wagub DKI Semakin Cepat Lebih Baik
"Setelah mereka koreksi maka tanda itu bisa dicopot. Tujuannya adalah menyadarkan seluruh masyarakat di sebuah kawasan, bahwa kawasannitu punya resiko dan harus diperbaiki sama-sama," kata Anies.