Cuma Sebulan, Polda Metro Jaya Tangkap 243 Pelaku Kejahatan

Senin, 12 Agustus 2019 | 20:12 WIB
Cuma Sebulan, Polda Metro Jaya Tangkap 243 Pelaku Kejahatan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap hasil operasi yang ditingkatkan terkait tindak pidana kejahatan. Sejauh ini, polisi telah menagkap 243 tersangka dalam berbagai macam kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam kurun waktu satu bulan.

"Hasil kegiatan tersebut kita amankan tersangka 243 orang, 210 barbuk dan juga karena mereka melawan ada 4 orang yang kita tindak tegas terukur," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Gatot menerangkan, operasi tersebut digelar sejak 10 Juli 2019 hingga 10 Agustus 2019. Operasi tersebut dilakukan dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda.

Dalam operasi tersebut, kata Gatot, rata-rata tindak kejahatan yang terjadi merupakan kejahatan jalanan atau street crime. Mulai dari geng motor, begal dan lainnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Depok, Kapolda Metro Jaya: Kami Berduka

"(Kasus kejahatan yang paling banya) Sifatnya konvensinal kejahatan jalanan dan lain-lain. Yang banyak itu kasus curat, anirat, pengeroyokan dan lain-lain, termasuk kalau ada yang kumpul-kumpul mau tawuran kita kumpulkan, kalau ada sajam kita amankan," sambungnya.

Selain menetapkan status tersangka ke para pelaku, polisi juga mengamankan ratusan orang yang statusnya bukan tersangka. Mereka dikembalikan ke rumahnya masing-masing dan mendapatkan pembinaan.

"Mereka yang belum kita tetapkan sebagai tersangka contohnya anggota Polres melihat ada sekumpulan orang diduga tawuran atau akan melakukan kegiatan kebut-kebutan. Di antara itu ada yang bawa sajam, itu kita proses. Nah yang lain kita bina supaya nggak terjadi trek-trekan motor," papar Gatot.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor, uang tunai, narkotika, laptop, ponsel maupun senjata api dan senjata tajam. Total kerugian masyarakat akibat ulah para tersangka tercatat sekitar Rp 89,5 juta.

"Ini kalau melihat uang tunai dihitung Pak Dir Rp 89,5 juta. Tapi sebenarnya kalau kita mau lihat curanmor ada 7 dalam sebulan diamankan, (kerugian) lebih sebenarnya. Ada harga mobil Rp 200 juta ini belum dihitung semuanya," tambahnya.

Baca Juga: Eks Kapolda Metro Jaya Bantah Pernah Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel

Lebih jauh, Gatot menyebut, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa guna menciptakan situasi kondusif dan aman. Ia juga berharap agar masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI