Ditemui Pihak KCI, Azas Tigor Sepakat Damai dan Batal Gugat Rp 5000

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 12 Agustus 2019 | 20:04 WIB
Ditemui Pihak KCI, Azas Tigor Sepakat Damai dan Batal Gugat Rp 5000
Pengamat Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan. (Suara.com/Chyntia SB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, berencana menggugat PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) karena kejadian mati lampu massal di sejumlah wilayah di Jabodetabek beberapa waktu lalu. Sebelum digugat, PT KCI bersama Kepala Stasiun Bogor menemui Tigor.

Terkait itu Tigor mengaku mengapresiasi tindakan dua pihak tersebut menanggapi gugatannya. Saat pertemuan, Tigor mengaku membicarakan ihwal kejadian mati lampu massal di sebagian pulau Jawa itu.

"Kami bertemu dan berbicara tentang masalah kejadian pemadaman listrik dan dampaknya pada pelayanan KRL pada hari Minggu lalu," ujar Tigor melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (12/8/2019).

Selain itu, ia menyebut terdapat pembicaraan mengenai perdamaian soal gugatan yang akan dilayangkan Tigor itu.

Baca Juga: Rugi Ongkos Rp 5 Ribu karena Mati Lampu, Tigor Ancam Gugat PLN dan KCI

PT KCI dan Ketua Stasiun Bogor kata dia, juga disebutnya meminta maaf langsung kepadanya soal kejadian tersebut.

"PT KCI dan Kepala Stasiun Bogor mengaku bersalah dan meminta maaf kepada saya," jelas Tigor.

Dalam pertemuan tersebut, Tigor dan PT KCI itu sepakat untuk berdamai. Tigor tidak akan mengajukan gugatan. Bahkan kerugian Tigor sebesar Rp 5000 karena tidak menaiki kereta dari stasiun Bogor ke Manggarai juga akan dibayar.

"Kami sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalah secara mediasi di luar pengadilan dan akan membayar Rp 5.000 atas kerugian yang saya alami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan mengaku dirugikan saat kejadian pemadaman listrik selama berjam-jam di berbagai daerah. Ia mengaku rugi sebesar Rp 5 ribu karena kejadian tersebut.

Baca Juga: Listrik Padam, PT KCI Evakuasi 3.500 Penumpang

Dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Tigor bercerita ikut terjebak bersama para calon penumpang lainnya di Stasiun Bogor, pada Minggu (4/8/2019) saat terjadi mati lampu massal. Tigor saat itu ingin ke Stasiun Manggarai untuk bisa pulang ke rumahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI