Suara.com - Tim dari KPK membawa dua koper usai menggeledah ruang kerja anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019). Isi dari koper tersebut diduga ada kaitannya dengan alat bukti kasus suap impor bawang putih.
Pantauan Suara.com, penggeledahan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB. Penggeledahan dilakukan lebih dari tiga jam. Tim KPK akhirnya selesai melakukan penggeledahan pada pukul 18.37 WIB.
Tak ada keterangan apapun dari tim KPK usai keluar dari ruangan kerja Nyoman. KPK hanya berjalan menuju lift sambil menenteng koper hasil penggeledahan.
Untuk diketahui, tim dari KPK menggeledah ruang 0628 milik anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra di Gedung Nusantara I teparnya di ruangan Fraksi PDI Perjuangan lantai 6.
Baca Juga: Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi
Pantauan Suara.com, pintu masuk menuju ruangan tersebut dijaga oleh Pamdal, awak media pun tidak diperkenankan masuk.
Sebelumnya tim penindakan KPK juga melakukan penggeledahan di apartemen anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. Nyoman merupakan tersangka suap impor bawang putih.
Selain apartemen I Nyoman, KPK turut menggeledah rumah anaknya. Penggeledahan dilakukan tim KPK sejak tanggal 9-10 Agustus 2019.
"Penggeledahan di apartemen INY (I Nyoman) di daerah Permata Hijau dan rumah anak INY daerah Cilandak," kata Plh Kabiro Humas KPK Chrystelina GS, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Selain itu, kata Chrystelina, tim turut menggeledah ruang kerja di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Korupsi Proyek Jalan PUPR
Chrystelina menerangkan, dalam penggeledahan tersebut tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik diduga terkait kasus izin impor bawang putih.