Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly berharap penentuan paket pimpinan MPR dilakukan secara musyawarah mufakat. Sehingga proses pemilihannya tidak lewat mekanisme voting.
"Kalau boleh musyawarah mufakat dulu. Jangan ada voting lah, karena MPR ini kan Majelis Permusyratawan Rakyat," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Untuk diketahui, kursi pimpinan MPR menjadi incaran partai politik yang ada di Koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin, ataupun dari partai yang ingin merapat dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf.
Politikus PDI Perjuangan itu kemudian menyerahkan pembahasan paket pimpinan MPR ke seluruh petinggi parpol di DPR RI. Termasuk juga dibahas dengan partai-partai di luar koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Tolak Usulan 10 Pimpinan MPR, Nasdem: Jangan Ubah UU karena Hasil Pemilu
"Kita serahkan pada seluruh parpol-parpol yang ada, tidak hanya koalisi tapi smua parpol untuk duduk bersama lah," kata dia.
Yasonna menegaskan, MPR merupakan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sehingga proses pemilihan pimpinannya sebaiknya dilakukan secara musyawarah.
"Kita harapkan karena MPR adalah lembaga yang dulunya sebagai lembaga tertinggi sekarang menjadi lembaga negara, tetapi prinsipnya sebagai lembaga negara dimana ada DPD, DPR bersatu menjadi anggota majelis ya dalam penentuan pimpinan tentu ada baiknya duduk bersama," tandasnya.