Suara.com - Sekjen Nasdem Johnny G Plate mengatakan usulan untuk revisi UU MD3 jangan hanya sekadar untuk kepentingan kekuasaan semata. Hal itu disampaikan Johnny untuk menanggapi adanya usul PAN soal pimpinan MPR dari 5 menjadi 10 orang.
Johnny menuturkan, partai yang diketuai Surya Paloh itu hingga saat ini belum bicara lebih banyak terkait usulan PAN untuk revisi UU MD3. Nasdem lebih berkomitmen untuk melaksanakan UU MD3 yang telah ada.
"Salah satu yang harus didalami secara matang, satu undang-undang jangan sampai terlalu pragmatis. Setiap kali apalagi UU MD3 hanya untuk kekuasaan di DPR atau MPR atau di DPD kita ubah saja seenaknya sesuai dengan hasil pemilu tanpa ada kajian," ujar Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
"Lalu menggunakan setiap perkembangan dan dinamika politik sebagai alasan, itu sebenarnya hanya untuk merebut kekuasaan," Johnny menambahkan.
Baca Juga: Nasdem Pastikan Bentuk Pimpinan MPR Tanpa Sertakan Partai Oposisi
Sebagaimana diketahui berdasarkan UU MD3 No 17 tahun 2014 pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Namun kemudian direvisi menjadi UU MD3 No 2 tahun 2018 di mana pimpinan MPR untuk periode 2019 - 2024 akan berjumlah 5 orang.
"Kapan sih kita bisa dewasa dan kapan demokrasi kita menjadi lebih bermartabat. Demokrasi hanya menjadi lebih bermartabat apabila kita konsisten menggunakan aturan-aturan itu dan menguji dengan baik, menerima itu sebagai satu keniscayaan kesepakatan yang sudah kita miliki," kata Johnny.
Meski demikian, Johnny tidak menyalahkan usul dari PAN soal pimpinan MPR diisi 10 orang dengan formasi 9 dari fraksi di DPR dan 1 perwakilan dari DPD.
"Tapi sebagai gagasan silakan saja nanti dibahas di fraksi-fraksi di DPR," katanya.
Sebelumnya usul pimpinan MPR menjadi 10 orang pertama kali disampaikan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Baca Juga: Soal Kursi Pimpinan MPR, Nasdem Pikirkan Cari Kandidat Wanita
Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodir semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi yang masih harus dibagi dengan perwakilan dari DPD.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).