"Belum dengar. NKRI ya NKRI. Syariah ada di Pancasila sila pertama, ketuhanan Yang Maha Esa. melaksanakan Syariah, melaksanakan sila ke-satu," kata Ryamizard.
Diberitakan sebelumnya, Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak.
Salah satu yang dibacakan Yusuf ialah bahwa ulama yang terlibat pada Ijtimak Ulama IV sepakat dengan penerapan Syariah.
"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf.
Baca Juga: Guntur Romli ke JK: Yang Ijtimak Lakukan Syariah Dipolitisasi, Paham?