Kasus Suap Impor Bawang, KPK Geledah Ruangan Kerja Nyoman di Gedung DPR

Senin, 12 Agustus 2019 | 16:23 WIB
Kasus Suap Impor Bawang, KPK Geledah Ruangan Kerja Nyoman di Gedung DPR
Petugas pamdal DPR melakukan penjagaan di depan ruang kerja I Nyoman saat KPK melakukan penggeledahan. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, sebagai pihak pemberi suap adalah Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.

Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.

Uang tersebut telah disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan jatah Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.

Baca Juga: Kasus TPPU Soetikno, KPK Periksa Lima Saksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI