Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyambut baik usulan PAN yang menginginkan agar MPR memunyai 10 orang pemimpin. Fadli menilai usulan itu bisa diwujudkan kalau semua fraksi bersepakat.
Hanya, kata dia, perlu dilakukan musyawarah terlebih dahulu dan tentunya revisi terhadap UU MD3.
"Kalau disepakati bersama, kenapa tidak? Kalau disepakati bersama. Seperti sekarang kan ada 10 juga. Tapi nanti tergantung pada musyawarah, kita perlu ada kesepakatan bersama dalam hal ini UU MD3 nya," kata Fadli di DPR, Senin (12/8/2019).
Untuk diketahui, berdasarkan UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3, pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang.
Baca Juga: Fadli Zon : Indonesia harus Jadi Pemenang dalam Revolusi Industri 4.0
Namun kemudian direvisi menjadi UU MD3 No 2 tahun 2018 di mana pimpinan MPR untuk periode 2019 - 2024 akan berjumlah 5 orang.
Sebelumnya, usul pimpinan MPR menjadi 10 orang kali pertama dinyatakan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodasi semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi dan harus kembali dibagi dengan DPD RI.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).
Baca Juga: Ada Anggota DPR Diduga Terima Suap Impor Bawang, Ini Kata Fadli Zon