Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Senin, 12 Agustus 2019 | 15:37 WIB
Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.

Uang tersebut telah disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan jatah Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI