Alasan Eki Nekat Tembak Mantan Pacar: Baru Putus Widya Punya Pacar Baru

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio
Alasan Eki Nekat Tembak Mantan Pacar: Baru Putus Widya Punya Pacar Baru
Widya Lestari korban penembakan. (Suara.com/Tyo)

Eki mengaku sakit hati karena mantan pacarnya yang baru putus lima hari diajak jalan dengan pacar barunya.

Suara.com - Tersangka penembakan mantan pacar, Eki Yulianto (27) nekat menembak Widya Lestari yang pernah dipacarinya selama lima tahun. Eki cemburu karena Widya memiliki pacar baru bernama M Ramli Abdul Muis setelah lima hari putus hubungan.

Eki mengatakan hubungan dengan Widya sudah mau masuk ke tahap serius yakni, bertunangan. Namun kini hungan itu sudah kandas.

"Saya sakit hati, (mantan) pacar saya diajak jalan. Sudah mau tunangan, pacaran sudah 5 tahun," kata Eki di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/8/2019).

Setelah baru lima hari putus, ia naik pitam saat melihat foto profil Widya sudah bersanding dengan pria lain yakni Ramli.

Baca Juga: Cemburu Buta, Suami Paksa Istri Telan Lem Hingga Kritis

Beberapa kali ia mengajak Ramli bertemu dengan menggunakan handphone Widya hingga akhirnya bertemu di daerah RT001/11 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ramli (23) menjalani perawatan medis RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, usai mengalami luka tembak senapan angin di paha dan luka memar di kepala, Minggu (11/8/2019). (Antara)
Ramli (23) menjalani perawatan medis RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, usai mengalami luka tembak senapan angin di paha dan luka memar di kepala, Minggu (11/8/2019). (Antara)

Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo menurutkan sejak awal pelaku telah menyusun skenario, termasuk memilih lokasi penembakan.

"Pelaku tidak terima dan langsung emosi memukul kepala Ramli, bersamaan dengan itu senjata yang digunakan untuk memukul Ramli mengeluarkan peluru dan mengenai perut dari Widya," kata Ady.

Ady berujar, meski sang mantan kekasih terkena luka tembak dari senapan angin miliknya, namun Eki masih terus melakukan penembakan terhadap Ramli.

"Pelaku langsung mengisi peluru kembali, bersamaan dengan itu Ramli merebut senjata yang dipegang. (Tapi) Pelaku langsung menembakkan senjatanya ke arah kaki Ramli dan senjata akhirnya berhasil direbut dan dibuang namun pelaku mengambil batu dan memukulkan kearah Ramli hingga mengenai bagian jidat," kata Ady.

Baca Juga: Sadis! Suami Siram Air Keras ke Istri hingga Luka Parah, Motifnya Mengejutkan

Atas perbuatannya, Eki kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.