Suara.com - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan beredarnya video pasangan turis yang dituduh melecehkan tempat suci di Monkey Forest, Ubud, Bali.
Video yang diunggah oleh turis asal Rusia, yakni Sabina Dolezalova ini mendadak viral dan jadi perbincangan hangat warga Bali.
Dalam video yang beredar, Sabina tampak sedang bergurau dengan pasangannya.
Tak lama kemudian, pria yang diketahui bernama Zdenek Slouka ini mengambil air suci di pelinggih.
Baca Juga: Hostel di Ubud Ini Populer Karena Boleh Bermain dengan Anak Anjing, Gemes
Air suci tadi diambilnya untuk membersihkan pantat Sabina.
Video pelecehan ini diunggah kembali oleh anggota DPD RI, yakni I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dalam akun Instagram pribadinya.
Aksinya sempat dikritik, akhirnya pasangan turis ini minta maaf.
Video permohonan maaf pasangan turis tadi kembali diunggah melalui Instagram @aryawedakarna.
"Halo! Kami meminta maaf atas video kemarin. Kami melecehkan pura dan air suci di Ubud. Kami tidak mengetahuinya. Jadi kami minta maaf atas apa yang terjadi," tutur Zdenek lewat video itu dalam bahasa Inggris.
Baca Juga: Ubud Bali Ditetapkan Sebagai Destinasi Gastronomi Dunia
"Kami tidak mengetahui tentang air dan pura suci, kami tidak berniat buruk. Kami benar-benar minta maaf dan kami harap kalian memaafkan kami. Sekarang kami sedang mencari tahu apa yang bisa kami lakukan untuk memperbaikinya. Semoga harimu menyenangkan. Dan kami benar-benar minta maaf," sambung Sabina.
Terakhir, kedua turis ini juga sudah bertemu langsung dengan Kepala Imigrasi Kementrian Hukum HAM, Kapolsek Ubud, Bendesa Adat Padang Tegal Ubud untuk meminta maaf.
"Senator AWK menghormati hasil parum desa untuk melaksanakan Mecaru lan Guru Piduka pada 15 Agustus 2019 dengan menghadirkan langsung @sabina_dolezalova_ifbb dan partners," tulis aryawedakarna dikutip Suara.com dari Instagram, Senin (12/8/19).
"AWK meminta mereka turut membantu biaya upakara (punia). Selanjutnya AWK mempersilahkan mereka tinggal di Bali sesuai dengan batas VISA, 7 September 2019."
"Namun sesuai dengan kesetaraan di depan hukum, maka tidak menutup kemungkinan kasus dilanjutkan sesuai UU ITE, UU Imigrasi dan UU Hukum Pidana. AWK juga ingin mereka menyebarkan kebaikan orang Bali dan umat Hindu Bali yang sangat pemaaf dan mengingatkan jangan ganggu ke-BALIAN orang Bali."
"Terima kasih atas kerjasama semua pihak. Mari jaga harga diri Bali dan Indonesia," tutup pesan dalam Instagram @aryawedakarna itu.