Suara.com - Kepolisian telah memeriksa kejiwaan Brigadir Rangga Tianto, anggota polisi yang menembak mati Bripka Rahmat Effendi di terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dari pemeriksaan, tak ada gangguan kejiwaan dari Brigadir Rangga Tianto.
"Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan psikologi. Hasil sementaranya, yang bersangkutan normal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen, Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).
Terkait insiden tersebut, Gatot pun mengimbau pada jajarannya untuk melakukqn evaluasi terkait anggota kepolisian yang memegang senjata.
Baca Juga: Komisi III DPR: Kok Bisa Polisi Tembak Polisi di Polsek?
Dirinya menyebut, setiap anggota kepolisan harus menjalani pemeriksaan psikologi secara intensif sebelum dibekali sebuah senjata api.
"Saya juga menyampaikan kepada kepala satuannya masing-masing untuk mencoba mengevaluasi kembali kepada pemegang senjata api ini khususnya dalam pemeriksaan psikologinya sehingga anggota tidak mudah emosional ya," imbuh Gatot.
Diketahui Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak rekannya sendiri sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto, Kamis (25/7/2019). Bripka Rahmat Effendi pun mengalami luka, sampai akhirnya tewas.
Bagian tubuh Bripka Rahmat yang kena tembak di antaranya dada, leher, paha dan perut. Bagian tubuh itu bolong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan Bripka Rahmat Effendi pun tewas di lokasi kejadian. Korban tewas di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Polsek, DPR: Anggota Polri Harus Pembinaan Mental
"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," cerita Argo saat dihubungi, Jumat (26/7/2019) pagi.