Suara.com - Pelaku penembakan, Eki Yulianto (27) terhadap sepasang kekasih di Duren Sawit, Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka. Eki Yulianto terbakar cemburu karena mantan pacarnya Widya Lestari sudah memiliki pasangan baru yakni M Ramli Abdul Muis.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Kombes Ady Wibowo.
"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Ady Wibowo saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).
Kombes Ady mengatakan Eki kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Setelah pemeriksaan selesai, Eki akan langsung ditahan.
Baca Juga: Penembakan Masjid di Norwegia, Ada Mayat di Rumah Tersangka
"SP (surat perintah) penahanannya besok," sebutnya.
Sebelumnya, Kombes Ady Wibowo mengungkapkan awal mula duduk perkara. Berawal dari Eki yang masih memendam rasa dan cemburu terhadap Widya.
Rasa cemburu itu kemudian membuat Eki menjemput Widya secara paksa dari tempak kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan pada Minggu sore. Selanjutnya Widya diajak oleh Eki ke lokasi yang nantinya menjadi tempat penembakan di RT001/11 Keluraha Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Setelah sampai di TKP, pelaku menghubungi Ramli dengan menggunakan handphone milik Widya dengan maksud untuk membuat perhitungan atau menantang," kata Ady saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).
Mendapati telepon dari mantan pacar kekasihnya, Ramli kemudian bergegas menuju lokasi Eki dengan maksud menjemput Widya. Namun sesampainya di lokasi, Ramli dan Eki terlibat cekcok sampai akhirnya senapan angin yang dibawa oleh Eki meletuskan peluru ke arah perut Widya.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Penembakan Brutal di El Paso
"Pelaku tidak terima dan langsung emosi memukul kepala Ramli, bersamaan dengan itu senjata yang digunakan untuk memukul Ramli mengeluarkan peluru dan mengenai perut dari Widya," kata Ady.