Suara.com - Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkrik perluasan ganjil genap yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Ferdinand, ganjil genap hanya menyusahkan.
Ferdinand pun menjelaskan jika ganjil genap memotong pendapatan driver taksi online.
"@habiburokhman Bang Habib kandaku yang baik. Tolong sampaikan @aniesbaswedan perluasan itu tidak tepat, hanya akan mengurangi rejeki taksi online dan memicu warga beli mobil baru. Jika dipaksakan, itu hanya efektif sesaat 6 - 12 bulan. Setelah itu gagal karena mobil baru bermunculan" kata Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean2, Senin (12/8/2019).
Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan 16 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap terbaru. Ruas jalan ini akan berlaku ganjil genap mulai 9 September 2019.
Baca Juga: 25 Lokasi Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di Jakarta
Hanya saa sepeda motor tidak kena kebijakan perluasan ganjil genap di Jakarta. Perluasan ganjil genap ini diambil sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. Mobil listrik juga tidak diikutsertakan peraturan ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dishub, Syafrin Liputo saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya Ganjil Genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.
Ganjil Genap ini berlaku pada Senin - Jumat kecuali hari libur nasional pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Berikut ruas jalan baru yang kena kebijakan ganjil genap:
Baca Juga: Hari Ini, Dinas Perhubungan Jakarta Barat Sosialisasikan Ganjil Genap
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan Fatmawati sd simpang Jl TB Simatupang
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari