Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai sosialisasi perluasan ganjil genap. Salah satunya dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.
Mereka menyebarkan brosur sosialisasi pembatasan lalu lintas ganjil genap kepada pengendara ketika berhenti di traffic light (lampu lalu lintas) Simpang Tomang.
"Dalam brosur itu disebutkan daerah mana saja yang ganjil genap, cakupannya sampai kendaraan apa saja yang boleh masuk kawasan ganjil genap," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat Afandi di Simpang Tomang, Jakarta Barat, Senin (12/8/2019).
Sosialisasi tersebut diadakan di kawasan traffic light pintu keluar Tol Tomang menuju Jalan Tomang Raya yang rencananya dilakukan hingga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa
Jalan Tomang Raya merupakan salah satu ruas jalan perluasan ganjil genap di Jakarta Barat.
Dalam sosialisasi itu, Sudin Perhubungan Jakarta Barat mengerahkan 58 orang personel yang bertugas menyebar brosur.
Selain memberikan brosur, mereka juga menjelaskan tahapan sosialisasi hingga pemberlakuan ganjil genap mulai tanggal 9 September 2019.
Dalam sosialisasi itu, Sudin Perhubungan Jakarta Barat dibantu sekitar 40 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 16 ruas jalan perluasan kebijakan ganjil genap yakni kendaraan dengan nomor polisi ganjil beroperasi pada tanggal ganjil.
Baca Juga: Dishub DKI Pasang Rambu Ganjil Genap di Jalan Ampera Gunung Sahari
Sedangkan kendaraan dengan nomor polisi genap beroperasi pada tanggal genap.