Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, enggan menanggapi lebih jauh terkait wacana Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang boleh bekerja dari rumah atau remote. Chaidir mengatakan akan menunggu realisasi dari rencana tersebut.
Menurutnya, PNS yang bekerja dari rumah bisa saja terjadi mengingat perkembangan zaman. Namun ia tidak mau menafsirkan lebih jauh soal rencana yang muncul dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) itu lebih jauh.
"Zaman sekarang sudah city 4.0 ya bisa saja, yang lebih detail tahu makna tujuannya di sana," ujar Chaidir saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).
Chaidir mengaku belum memiliki gambaran pelaksanaan mengenai PNS kerja di rumah. Ia hanya ingin menunggu kepastian soal rencana tersebut dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Kemenpan - RB Minta BNN Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik
"Kalau pusat jalan A ya jalan A. Enggak bisa jalan sendiri," kata Chaidir.
Sebelumnya, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Kemenpan-RB Serap Masukan untuk Hasilkan Kebijakan Tepat