Suara.com - Aparat kepolisian membekuk dua pelaku penghina mendiang kiai sepuh Nahdlatul Ulama, KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, yang wafat saat menunaikan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi.
Kedua pelaku tersebut tak saling mengenal dan berada di dua daerah berbeda. Satu pelaku bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi, lelaki berusia 20 tahun ditangkap polisi di Kabupaten Malang, Jumat (9/8/2019).
Berikut tulisan Fulvian dalam akun Facebook miliknya yang dinilai menghina Mbah Moen:
"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si Mumun Zibair. Alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, tak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU."
Baca Juga: Hina Mbah Moen yang Wafat, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi
Sekelompok warga yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkan pemilik akun Facebook tersebut kepada Polres Malang.
”Surat laporan tertanggal 9 Agustus 2019 itu ditandatangani Ketua GP Ansor Kota Malang Nur Junaedi Amin, Komandan Satkorcab Banser Sarbini, Ketua Barisan Gus Dur Dimas Lokajaya, dan Ketua Aswaja Malang Raya Isa La Tansaa,” kata Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Sabtu (10/8/2019).
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya laporan tersebut.
Kekinian, pihak terlapor sudah dibawa ke markas untuk diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Malang Kota.
”Benar. Terlapor sudah kami proses," ujarnya singkat.
Baca Juga: Cerita Putri Gus Dur Mengenang Kebesaran Hati Mbah Moen Saat di Makkah
Pada hari yang sama, Jumat kemarin, lelaki berusia 40 tahun bernama Joe Ramadhan turut ditangkap polisi di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.