Viral 5 Jenis Kelamin di Formulir Puskesmas Jogja, Dinkes Klarifikasi

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 14:26 WIB
Viral 5 Jenis Kelamin di Formulir Puskesmas Jogja, Dinkes Klarifikasi
Formulir pendaftaran di puskesma dengan 5 jenis kelamin - (Facebook/Yuda W Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah formulir pendaftaran untuk pasien dari Puskesmas Umbulharjo II, Yogyakarta menggegerkan publik, karena memberikan lima pilihan jenis kelamin.

Foto formulir itu diunggah ke Facebook oleh pengguna akun Yuda W Putra, Rabu (8/8/2019).

Kelima jenis kelamin yang tertera di formulir itu yakni laki-laki, perempuan, intersexed, trangendered, dan transexed.

Yuda bingung membacanya lantaran selama ini hanya ada dua jenis kelamin yang dikenal secara umum di Indonesia.

Baca Juga: Nekat Kirim Cokelat Berbentuk Kelamin ke Polisi, Pria Ini Terancam Penjara

"Saya kira jenis kelamin itu cuman ada 2 ternyata sekarang ada 5 pilihan," tulisnya di Facebook, menyertai foto formulir.

Unggahan itu seketika viral dan mendatangkan beragam komentar terkejut.

Formulir pendaftaran di puskesma dengan 5 jenis kelamin - (Facebook/Yuda W Putra)
Formulir pendaftaran di puskesma dengan 5 jenis kelamin - (Facebook/Yuda W Putra)

Namun tak lama setelahnya, Yuda W Putra membagikan kabar terbaru tentang alasan lima jenis kelamin di formulir itu, menurut klarifikasi Dinas Kesehetan Kota Yogyakarta.

"UPDATE (09 Agustus 2019)

Terkait foto form pendaftaran pasien baru puskesmas yang kemarin saya upload dan ternyata viral, sudah ada klarifikasi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui konfrensi pers Jajaran Dinkes dan Puskesmas, termasuk saya. Dihadiri wartawan media," ungkap Yuda.

Baca Juga: Millendaru Tidak Operasi Ganti Kelamin, Ternyata Risikonya Bertaruh Nyawa!

Ternyata, formulir yang diberikan pada Yuda itu bukan untuk pasien baru, sehingga seharusnya Yuda menerima formulir yang lain.

"Form pendaftaran dengan jenis kelamin ada 5 sebenernya untuk kepentingan spesifik (lebih lanjut) yang dibutuhkan Dokter/Puskesmas. Jadi memang untuk kepentingan data medis. Form awal untuk publik seharusnya hanya mencantumkan 2 jenis kelamin saja seperti di 17 Puskesmas lainnya. Form ini disampaikan hanya ada di 1 Puskesmas," jelasnya.

Menurut keterangan Yuda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Fita Yulia langsung turun tangan dengan meminta formulir ditukar. Ia juga menginstruksi puskesmas lain supaya lebih berhati-hati dalam bekerja.

"Saya rasa sudah clear ya teman-teman bahwa tidak ada tujuan melegalisasi jenis kelamin tertentu, hanya masalah kesalahan prosedur saja dan sudah ditindaklanjuti. Saya juga mohon maaf juga gara-gara foto itu sampai ke mana-mana fotonya, namun dengan caption-nya sudah beda cerita," terang Yuda.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada sejumlah pihak terkait atas klarifikasi yang telah disampaikan.

"Terima kasih kepada temen-teman dewan di DPRD kota Yogyakarta yang membantu klarifikasi. Apresiasi yang tinggi untuk Dinkes Kota Yogyakarta dan UPT Puskesmas yang fast response. Informasi muncul di hari itu langsung ditindaklanjuti dalam saat itu juga," ungkapnya.

Namun, dalam jumpa pers kala itu, Yuda mengatakan, tak ada pembahasan soal tiga jenis kelamin selain laki-laki dan perempuan yang dicantumkan di formulir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI