Hasil Kongres PDIP: Sepakat Pilpres dan Pileg Dipisah di Pemilu 2024

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 09:39 WIB
Hasil Kongres PDIP: Sepakat Pilpres dan Pileg Dipisah di Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendorong penyelenggaraan pilpres dan pileg pada Pemilu 2024 untuk dipisah. Hal itu berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 yang dinilai sangat memberatkan sejumlah partai politik.

Pimpinan Sidang Komisi IV Kongres V PDIP, Arif Wibowo mengatakan, usulan tersebut telah dibahas di dalam Kongres PDIP di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Jumat (9/8/2019). Dalam pembahasan itu, PDIP sepakat akan mendorong supaya Pilpres dan Pemilu DPD dipisah dengan Pileg DPR RI serta DPRD kabupaten/ kota.

"Pemisahan itu berbasis pada, kalau presiden dan DPD itu kan berbasis pada aspek perorangan, nah kalau legislatif itu aspek kepartaian," kata Arif.

Arif menyebut, usulan itu didasarkan pada pengalaman pada Pemilu 2019 yang dinilainya sangat memberatkan partai politik.

Baca Juga: Pakai Tanda Pengenal Orang Lain, 3 Peserta Kongres PDIP Dicopot dari DPC

"Mulai dari segi pembiayaan berat, pengorganisasiannya juga berat, kemudian pengaturan terhadap bagaimana partai mampu merumuskan stragegi pemenangan yang tidak berdampak konflik secara internal kepada partai, bagi penyelenggara pun berat," katanya.

Terkait pentingnya ambang batas atau Parliamentery Threshold (PT) berjenjang, menurutnya, PDIP sepakat untuk tingkat DPR ambang batasnya yakni sekurang-kurangnya lima persen, provinsi 4 persen dan kabupaten/kota 3 persen.

"Kalau presidential threshold sudah cukup 20 persen, sudah cukup, tidak ada rekomendasi perubahan," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI