Suara.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 nama capim kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019. Di mana saat ini masih proses seleksi.
Pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyebut, capim KPK yang saat ini telah diseleksi cukup profesional dan memiliki kredibelitas baik. Termasuk di antaranya sejumlah calon yang berasal dari jajaran Polri.
"Sejauh yang saya amati capim cukup profesional dalam bekerja. Mereka terlihat sangat terbuka dan responsif, termasuk sejumlah petinggi Polri yang ikut dan lolos dalam seleksi. Menurut saya cukup kredibel," ujar Margarito Kamis, Sabtu (10/8/2019).
Margarito menyebut jika ia tak meragukan baik pansel maupun perwira Polri yang lolos dalam seleksi. Tak hanya itu, ia juga menyatakan, capim di luar Polri juga memiliki kredibilitas yang sama.
Baca Juga: Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi Pada 2 September
"Tidak ada alasan untuk meragukan pansel dan perwira Polri yang lolos. Tidak ada alasan juga meragukan bila kelak mereka jadi pimpinan KPK," katanya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya akan menyerahkan 10 orang nama capim KPK sesuai dengan ketentuan UU 30 tahun 2002 tentang KPK yang mengatur bahwa pansel menyerahkan dua kali dari jumlah komisioner KPK.
"Insyasllah selesai tanggal 22 Agustus 2019. Sore atau malam itu juga kita rapatkan di situ dan insyallah pada 23 Agustus walau malam kita umumkan, semoga, karena belum bisa dipastikan karena tidak terlepas dari hasil ini," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Setelah ini, para kandidat yang lolos akan melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada 26 Agustus 2019.
Anggota Polri yang menjadi capim yaitu:
1. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
2. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
3. Dharma Pongrekun (Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN))
4. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
5. Juansih (Polri, Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri)
6. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)
Baca Juga: Wajah Tegang Capim KPK Saat Jalani Tes Profile Assessment
Selain enam orang anggota Polri tersebut unsur penegak hukum yang juga lolos adalah tiga orang jaksa yaitu:
1. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
2. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
3. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)
Sementara unsur internal KPK yang lolos adalah:
1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2015-2019)
2. Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
3. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kabiro SDM KPK)
4. Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK)
5. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi ( KPK)