Juru Bicara KPK : Humas Bertugas untuk Menyampaikan dan Mengelola Informasi

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 06:56 WIB
Juru Bicara KPK : Humas Bertugas untuk Menyampaikan dan Mengelola Informasi
Kepala Biro Humas KPK sekaligus Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam "Piala Humas Jabar 2019", di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jabar, Jumat (9/8/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hubungan masyarakat (humas) kementerian dan lembaga maupun daerah, dulu hanya sekadar menyampaikan informasi kepada publik, tapi kini humas juga bertugas mengelola informasi.

Apa bedanya?

Menurut Febri Diansyah, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Juru Bicara KPK, pengelola informasi juga bertugas menjawab harapan publik.

"Kontrol informasi harus ada di humas, dengan catatan bahwa informasi itu benar dan berorientasi pada pelayanan publik. Niat bekerjanya, yang saya kira harus berada dalam cara berpikir, bekerja karena ada yang mempercayai kita di instansi atau jabatan apa pun," ujar nya, dalam "Piala Humas Jabar 2019", di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jabar, Jumat (9/8/2019). 

Baca Juga: Bank Dunia Suntik Pemprov Jabar Rp 1,4 Triliun Tuntaskan Sampah di Citarum

Dalam mengelola informasi itu, Febri mengatakan penting bagi humas untuk menentukan isi konten dan audiensi. Ketika dua hal itu usai, humas bisa membuat strategi komunikasi turunan, yakni memilih tools atau saluran yang digunakan untuk masing-masing target sasaran.

"Ini memang perlu agak sistematis, agar lagi-lagi, kerja humas tidak terjebak hanya sekadar menyampaikan informasi saja," tambah Febri.

Kepada Humas Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dan 27 kabupaten/kota di dalamnya, dia minta ada standardisasi dan penentuan arah dari tugas kehumasan, terutama mengembangkan interaksi dengan masyarakat.

"Karena itu membuat kredibilitas pemerintah daerah ada dan bisa dipercaya. Harapannya, dari forum-forum seperti ini (Piala Humas), ada sharing pengalaman, dan perlu ada semacam kesepakatan bersama untuk standardisasi fungsi humas dalam konteks pelayanan publik," tambahnya.

Saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sendiri mencapai 85 persen. Itu tak lepas dari cara pandang humas KPK dalam melihat peran informasi publik, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pekerjaan yang dilakukan.

Baca Juga: Gandeng Pemprov Jabar, Gojek Dukung Pemberdayaan Pelaku Usaha Perempuan

"KPK bertanggung jawab pada publik. Jadi bukan sosialisasi keberhasilan, tapi lebih dari itu, (yakni) mempertanggungjawabkan uang yang diberikan kepada masyarakat untuk apa saja," ucap Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI