Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ikut bersuara terkait rencana pemerintah soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kerja dari rumah.
Menurut Kadin, hal itu sah-sah saja kalau memang PNS bekerja di rumah dan menghasilkan produktivitas tinggi.
"Buat saya mau kerja di mana saja yang penting produktivitasnya kalau tinggi, kenapa enggak? Kalau duduk di kantor tapi hasilnya lebih rendah dibanding dia duduk di rumah tapi dengan peralatan canggih, kenapa enggak?" ujar Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Rosan menuturkan, wacana PNS bisa bekerja dari rumah sebenarnya timbul karena dampak dari kemajuan teknologi. Karenanya, mau tak mau lembaga pemerintahan juga harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tersebut.
Baca Juga: Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Bima Arya: Saya Sendiri Selalu di Lapangan
Rosan meminta, masyarakat harus terbuka dengan wacana tersebut. Dengan begitu, wacana tersebut tak menjadi polemik di masyarakat.
"Warga harus terbuka pemikirannya. Rencana itu bisa dibilang tidak lazim. Tapi keterbukaan digital sudah sangat luar biasa,” tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja memaparkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.
Dia mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal mengatur kebijakannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: Ombudsman Sebut Wacana PNS Boleh Kerja dari Rumah Belum Mendesak
Dengan cara seperti itu, kata Setiawan, PNS bisa memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.