Pakai Tanda Pengenal Orang Lain, 3 Peserta Kongres PDIP Dicopot dari DPC

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 20:37 WIB
Pakai Tanda Pengenal Orang Lain, 3 Peserta Kongres PDIP Dicopot dari DPC
Ketua Pelaksana Kongres V PDI Perjuangan, I Wayan Koster. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pelaksana Kongres V PDI Perjuangan, I Wayan Koster, mengatakan sebanyak 60 peserta kongres mendapat sanksi dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Sanksi tersebut diberikan lantaran mereka melanggar aturan tata tertib kongres.

Koster menuturkan, 60 peserta Kongres V PDIP itu mendapat sanksi karena mengenakan tanda pengenal peserta milik orang lain.

"Ada sekitar 60 orang yang tidak disipilin mengikuti jadwal acara Kongres, baik itu sidang komisi maupun juga sidang paripurna. Ketahuan tanda yang dipakai dengan wajah orangnya beda," kata Koster di sela-sela Kongres V PDIP, Hotel Grand Inna Beach, Bali, Jumat (9/8/2019).

Koster yang juga Gubernur Bali tersebut mengatakan 60 peserta yang melanggar peraturan tata tertib kongres, tiga diantaranya diberi saksi berat yakni dicopot jabatannya di DPC PDIP.

Baca Juga: Di Depan Prabowo, Megawati Pamer Ahok Sudah Jadi Kader PDI Perjuangan

"Tiga di antaranya termasuk kategori berat, karena menggunakan nama orang lain. Jadi langsung dibebastugaskan. Bukan dipecat, (tapi) dibebastugaskan," ujarnya.

Lebih lanjut, Koster mengatakan dari tiga orang yang dicopot dari jabatannya di DPC yakni berasal dari DPC Kalimantan dan Jambi.

Menurutnya sanksi tersebut diberikan semata-mata agar menjadi pelajaran bagi kader PDIP lainnya untuk selalu disiplin sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Ini kan kongres, datang ke Bali mengikuti arahan Ibu Ketua Umum, datang ke acara kongres, bukan acara santai-santai. Jadi harus tertib, dan itu sudah disampaikan pada saat acara Malam Budaya tanggal 7 (Agustus) yang lalu," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Pasti Hadir ke Kongres PDI Perjuangan, Zulkifli Hasan Absen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI