Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki wacana untuk menjadikan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Tetapi, Pemprov DKI akan membeli mobil listrik setelah harganya turun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan harga mobil listrik saat ini terlampau mahal dibandingkan dengan kendaraan dengan bahan bakar bensin. Bahkan disebutnya harganya bisa 3-4 kali lipat dari mobil biasa.
"Sekarang, secara ekonomis berat karena dibanding reguler, bisa 3-4 kali lebih mahal," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Setelah harga turun, Anies akan memasukan mobil listrik ke e-catalog pembelanjaan Pemprov DKI. Menurutnya, mobil sebagai sarana transportasi Pemprov juga harus ekonomis.
Baca Juga: Anies Baswedan Akan Larang Kendaraan di Atas Umur 10 Tahun Mengaspal
"Kalau sudah keluar produk, sampai Indonesia terjangkau, Pemprov DKI akan mastikan segera masuk di e-catalog," jelas Anies.
Anies menuturkan, jika Pemprov DKI mengganti mobil dinas dengan mobil listrik saat-saat ini, ia menganggap akan boros untuk anggaran Pemprov.
"Tapi jangan sampai harga masih mahal nanti pemborosan anggaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden atau Perpres Mobil Listrik. Itu dia pastikan saat meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN di Nusantara Hall, Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Jokowi teken Perpres Mobil Listrik, Senin (5/8/2019) kemarin.
Baca Juga: Hampir Setahun Jomblo Tanpa Wagub, Anies Masih Tunggu Proses di DPRD
"Sudah-sudah. Udah saya tanda tangan Senin pagi," kata Jokowi.