Abdullah bin Wahb menyatakan bahwa Imam Malik pernah berkata kepadanya:
“Saya senang jika sohibul kurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.” Ibnu Wahb mengatakan, Saya bertanya kepada Al-Laits dan ia menjawab dengan jawaban yang sama." (Tafsir Ibn Katsir, 5:416).