Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dikabarkan hampir menjadi korban penipuan. Hal itu ia wartakan melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.
Saat itu, ia menerima pesan singkat di aplikasi Whatsapp dari nomor pengamat politik LIPI, Syamsudin Haris. Isi pesan tersebut berisi peminjaman uang senilai Rp 7 juta.
Ternyata, nomor milik Syamsudin Haris dibajak oleh orang tidak bertanggung jawab. Sontak, Mahfud membalas pesan singkat tersebut dengan isi jika ia telah mengirim uang senilai Rp 70 juta.
Dalam unggahan di Twitternya, Mahfud turut membubuhkan akun resmi Humas Polri untuk mewartakan aksi penipuan tersebut.
Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Instansi di Kasus Penipuan Jual Rumah Mewah
"Barusan via WA ada yang membajak nomer HP Prof. Syamsuddin Haris @sy_haris, meminta pinjam uang 7 juta. Setelah saya jawab "sudah saya kirim 70 jt ke rekening yang ditunjuk", tiba-tiba nomer rekeningnya dihapus. Nomer rekening yang dipakai adalah Syamsuddin, CIMB Niaga No. 704280235200. @DivHumas_Polri," cuit Mahfud.
Ternyata, Mahfud belum tertipu. Dirinya justru mengecoh sang penipu dengan membalas pesan yang menyebut jika ia telah mengirim uang senilai Rp 70 juta.
Namun, pesan tersebut tiba-tiba dihapus oleh sang penipu. Mahfud pun meminta agar pihak kepolisian melacak rekening tersebut.
"Hooh, belum ketipu. Justru saya yang ngecoh dia. Setelah saya screenshot chitchat dan nomer nomer rekeningnya, saya pura-pura sudah ngirim 70 jt; tiba-tiba message dihapus. Kalau @DivHumas_Polri mau bisa melacak pemiliknya ke @bankcimbniaga. Itu norek yg tadi a/n Syamsuddin (tak ada Harisnya)," sambungnya.
"Trims juga Prof. Nomer HP-WA yang digunakan benar-benar milik Prof. Syamsuddin yang biasa kita gunakan jika berkomunikasi, bahkan juga dengan gambar-ava yg sama. Tapi karena langsung minta dikirimi uang maka saya langsung tahu bahwa itu pembajakan HP dan penipuan. Maka setelah saya screenshot, saya kerjain dia," imbuh Mahfud MD.
Baca Juga: Kasus Penipuan Rumah Mewah, Polisi Bekuk Dua Pria dan Satu Wanita