Atas penetapan tersangka itu, Kivlan Zen lantas mengajukan upaya praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Namun oleh hakim upaya praperadilan itu ditolak.
Kivlan Zen Dikabarkan Sakit, Mata Tak Bisa Melihat Jelas
Jum'at, 09 Agustus 2019 | 08:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI