Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 05:40 WIB
Kronologis Penangkapan Kader PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menjelaskan kronologis operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu hingga Kamis (8/8/9) dini hari. Dari aksi tersebut ditetapkan I Nyoman Dharmantra Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan sebagai tersangka, bersama lima orang lainnya.

Secara total saat penangkapan awal terkait suap izin impor bawang putih 2019, menjadi sebanyak 13 orang.

Agus mengatakan, awal penangkapan ketika tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap terkait dengan Pengurusan Kuota dan Izin Impor Bawang Putih Tahun 2019.

Setelah tim KPK memastikan telah terjadi transaksi tersebut, tim mengamankan ELV, swasta, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, MAT, MAY, dan WSN di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, pada Rabu (7/8/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.

"Dari MBS, tim KPK mengamankan uang sebesar 50 ribu dolar Singapura," terang Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam.

Baca Juga: KPK Tetapkan Kader PDIP Nyoman sebagai Tersangka Suap Impor Bawang Putih

Selanjutnya, secara paralel, tim mengamankan DDW pihak swasta, CSU alias Afung, swasta dan LSK di hotel bilangan Jakarta Barat, pada Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah diamankan, tim menemukan bukti transfer senilai Rp 2,1 miliar dari inisial DDW.

"Itu, dari rekeningnya ke rekening seorang kasir di Money Changer Indocev. Selanjutnya, tim lain mengamankan ZFK pihak swasta pukul 23.30 WIB di kediamannya di Cosmo Park, Jakarta Pusat," ungkap Agus

Pada Kamis (8/8/2019) dini hari, tim bergerak sekitar pukul 02.41 WIB dan mengamankan inisial SYQ di kediamannya di Jagakarsa. Selanjutnya, tim membawa SYQ untuk mengantar ke rumah inisial NNO yang juga berlokasi di Jagakarsa. Tim pun langsung mengamankan NNO pada pukul 03.10 WIB, di kediamannya yang juga berlokasi di Jagakarsa.

Tim kembali bergerak, sekitar pukul 13.30 WIB. Tim mengamankan I Nyoman yang baru tiba di Bandara Soekarno Hatta.

"Itu I Nyoman setelah menempuh perjalanan dari Bali," kata Agus

Baca Juga: Suap Impor Bawang Putih, KPK Tangkap Politisi PDIP Nyoman Dhamantra

Terakhir, pada pukul 19.00 WIB, tim mengamankan ULF di kantor Money Changer Indocev di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI