Ganjil Genap Diperluas, Dishub DKI Bakal Masuk Mal untuk Sosialisasi

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 02:10 WIB
Ganjil Genap Diperluas, Dishub DKI Bakal Masuk Mal untuk Sosialisasi
Salah satu rambu ganjil genap yang terpasang (Suara.com/Muhaimin A untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi terkait perluasan ganjil genap untuk kendaraan mobil pribadi. Sosialisasi itu juga akan dilakukan di pusat perbelanjaan atau mal-mal di Jakarta.

Kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di mal itu rencananya akan dimulai Jumat (9/8/2019).

Ketua Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan sejauh ini ada empat mal di Jakarta yang akan menjadi lokasi kegiatan itu.

"Kita rencanakan itu di Kelapa Gading, kemudian di Atrium Senen, kemudian di Arion, ada Cilandak Town Square (Citos) itu yang di TB simatupang, Kemudian satu lagi di Taman Anggrek," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga: Anies Diserang Perluas Ganjil Genap, DPRD Tuding Ceroboh Tanpa Kajian

Syafrin menjelaskan, nantinya kegiatan itu akan berlangsung di bagian dalam mal. Pihaknya akan memasang banner berdiri dan penyuluhan langsung kepada para pengunjung.

"Kita akan pasang X banner kemudian ada petugas kita yang membagikan itu," jelasnya.

Mal sengaja dipilih Syafrin karena pengunjung mal banyak yang menggunakan kendaraan pribadi. Menurutnya, cara tersebut efektif untuk menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap.

"Jadi mereka terinformasi lebih awal bahwa ada koridor koridor yang meraka biasa lalui terkena ganjil genap," katanya.

Untuk diketahui, rencananya kegiatan sosialisasi di mal akan berlangsung selama tiga hari, atau hingga 11 Agustus mendatang.

Baca Juga: Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Pengendara Mobil Masih Cuek Bebek

Aturan ganjil genap 2019 [Pemprov DKI Jakarta Dinas Perhubungan].
Aturan ganjil genap 2019 [Pemprov DKI Jakarta Dinas Perhubungan].

Selama masa uji coba yang di mulai pada 12 Agustus, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan 16 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap terbaru. Ruas jalan ini akan berlaku ganjil genap mulai 9 September 2019.

Hanya saa sepeda motor tidak kena kebijakan perluasan ganjil genap di Jakarta. Perluasan ganjil genap ini diambil sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. Mobil listrik juga tidak diikutsertakan peraturan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI