Ganjil Genap Diperluas, Dishub DKI Bakal Masuk Mal untuk Sosialisasi

Jum'at, 09 Agustus 2019 | 02:10 WIB
Ganjil Genap Diperluas, Dishub DKI Bakal Masuk Mal untuk Sosialisasi
Salah satu rambu ganjil genap yang terpasang (Suara.com/Muhaimin A untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan 16 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap terbaru. Ruas jalan ini akan berlaku ganjil genap mulai 9 September 2019.

Hanya saa sepeda motor tidak kena kebijakan perluasan ganjil genap di Jakarta. Perluasan ganjil genap ini diambil sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019. Mobil listrik juga tidak diikutsertakan peraturan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI