Untuk kesejahteraan jurnalis, kata Manan, juga masih sangat memprihatinkan.
AJI melihat masih banyak jurnalis, khususnya di daerah yang belum mendapat kesejahteraan terkait gaji.
Menurutnya, kesejahteraan jurnalis dapat berdampak pada profesionalisme. Gaji yang rendah dan tidak sesuai dengan pekerjaan dikhawatirkan akan merusak profesionalisme jurnalis.
"Gimana (jurnalis) mau profesional kalau gaji saja tidak memadai. Dan kalau gaji tidak memadai, profesional buruk dalam jangka panjang," katanya.
Baca Juga: Niat Banget! Parodi Jurnalis Laporkan Angin Puting Beliung Ini Bikin Ngakak
"Itu juga mengancam kebebasn pers, karena akan merusak, dengan standar rendah profesional yang dihasilkan adalah karya jurnalisme yang tidak baik dan jurnalisme yang buruk dampaknya ketidakpercayaan (kepada) media, dan akan meruntuhkan bisnis," jelas Manan.
Ia kemudian lagi-lagi menegaskan tiga hal tersebut yakni kebebasan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan mempunyai korelasi yang sangat erat bagi kebebasan jurnalis.
"Jadi tiga hal itu punya korelasi yang sangat erat," kata dia.
Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Dewan Pers M. Nuh.
Baca Juga: Jakarta Mati Listrik, Jurnalis Asing Soroti 5 Hal Menarik Ini