Ikut Jadi Korban Polusi Jakarta, Sandiaga: Suara Saya Sekarang Serak

Rabu, 07 Agustus 2019 | 20:08 WIB
Ikut Jadi Korban Polusi Jakarta, Sandiaga: Suara Saya Sekarang Serak
Mantan Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno saat ditemui di kawasan Pejaten, Jaksel. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ternyata juga menjadi korban terdampak polusi udara buruk yang belakangan menyelimuti langit Ibu Kota. Sandiaga mengaku suaranya beberapa hari ini kurang baik. Dia menduga penyebabnya adalah polusi udara Jakarta.

"Saya yakin, ini sekarang saya agak serak karena kualitas udara yang kurang baik," kata Sandiaga saat ditemui di acara Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Oleh karena itu, dia mengaku setuju dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang memperluas aturan ganjil genap di jalanan Ibu Kota. Eks calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto itu berharap masyarakat Jakarta mulai beralih menggunakan transportasi umum.

"Saya sepakat ya. Ini mudah-mudahan menjadi satu pemicu atau trigger bagi masyarakat untuk lebih banyak menggunakan kendaraan transportasi umum, dan juga yang menurut saya adalah kedisiplinan daripada warga masyarakat untuk patuh terhadap peraturan baru tersebut," kata dia.

Baca Juga: Pasca Gagal Jadi Wapres, Sandiaga Uno Berseloroh: Nganggur Bro

Diketahui, pemerintah DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 mengumumkan 16 ruas jalan yang terkena kebijakan ganjil genap terbaru. Ruas-ruas jalan ini akan berlaku ganjil genap mulai 9 September 2019.

Perluasan ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan selebihnya. Sementara motor dan mobil listrik tidak jadi termasuk dalam peraturan tersebut.

Pelaksanaan tahap sosialisasi akan dimulai pada 7 Agustus sampai 8 September. Selanjutnya, ganjil genap akan mulai berlaku pada 9 September 2019.

Ganjil genap ini berlaku pada Senin - Jumat, kecuali hari libur nasional, sepanjang pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Berikut ruas jalan baru yang kena kebijakan ganjil genap:

Baca Juga: Sandiaga: Memang Polusi Udara Jakarta Naik, Masuk Kategori Tidak Sehat

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jl TB Simatupang
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI