Pansel KPK Kasih Jaminan Capim KPK Jilid V Miliki Kualitas

Rabu, 07 Agustus 2019 | 19:37 WIB
Pansel KPK Kasih Jaminan Capim KPK Jilid V Miliki Kualitas
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih beserta anggotanya mendatangi Gedung KPK, Rabu (12/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Jilid V menjamin kualitas dalam melakukan seleksi terhadap peserta Capim KPK periode 2019-2023. Keyakinan itu, lantaran Pansel KPK sudah melakukan seleksi dengan sesuai aturan Undang Undang yang berlaku.

Hal itu disampaikan, Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih menanggapi tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dalam menyeleksi capim KPK, tidak sangat serius mencari pimpinan yang berintegritas.

"Untuk itu, pastilah (harus terjamin kualitas seleksi capim KPK). Dan kami pun bekerja sudah sesuai aturan yang berlaku. Kami terus fokus bekerja," kata Yenti, Rabu (7/8/2019).

Yenti menambahkan, tudingan dari Koalisi Masyarakat Sipil bahkan dilancarkan sebelum pihaknya mulai bekerja. Itupun, dianggap Yenti sangat tidak mendasar dengan tuduhan bahwa Pansel KPK, tak dapat memilih capim KPK yang berintegritas.

Baca Juga: Mabes Polri: 6 Polisi yang Lolos Psikotes Capim KPK Perwira Terbaik

"Jadi, sangat tidak berdasar. Bahkan, sejak malam tanggal 17 Mei terbentuknya Pansel sudah dituduh," kata Yenti.

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil yang juga menyoroti 40 peserta capim KPK yang telah lolos tes Psikologi. Apalagi tanggapan itu, dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dianggap bahwa peserta capim KPK yang lolos tes psikologi tidak banyak yang memuaskan masyarakat luas.

Menanggapi hal itu, anggota Pansel KPK, Hendardi meminta Koalisi Masyarakat Sipil maupun ICW agar tak menyoroti kinerja Pansel KPK mengatasnamakan publik secara luas.

"Ini kan, Pansel memang bukan alat pemuas ICW dan Koalisi ini-itu. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya pada Presiden," kata Hendardi.

"Mereka bisa mengatasnamakan publik atas dasar riset atau survei atau mereka baru menang pemilu? Bisa dengan serta merta dan enteng mengatasnamakan publik. Hati-hati mengatasnamakan publik," katanya.

Baca Juga: Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI