Jadi Tersangka Lagi, Eks Dirut Garuda Ermirsyah Dijebloskan ke Rutan Guntur

Rabu, 07 Agustus 2019 | 19:19 WIB
Jadi Tersangka Lagi, Eks Dirut Garuda Ermirsyah Dijebloskan ke Rutan Guntur
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (17/7).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia periode 2004-2015.

KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka karena diduga menerima suap sejumlah 1,2 juta EURO, 180 ribu dolar AS atau setara Rp 20 miliar dan dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS dari Soetikno yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Keduanya juga kembali ditetapkan tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Periksa Emirsyah Satar, KPK Klarifikasi Aliran Dana Kasus Korupsi Garuda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI