Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menutup pintu untuk berdialog dengan Front Pembela Islam (FPI). Persaudaraan Alumni (PA) 212 justru heran dengan sikap yang diberikan Moeldoko.
Kepala Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis mengungkapkan keheranannya saat mendengar ucapan mantan Panglima TNI tersebut. Sebagai perwakilan dari pemerintahan, Moeldoko dicap lucu olehnya karena ogah membuka diskusi bersama FPI.
"Lucu. Kok, negarawan dari pemerintahan, malah ingin tutup dialog?," kata Lubis kepada Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Kemudian, Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu juga menilai kalau Moeldoko tidak paham dengan tugas dan fungsi dari jabatannya.
Baca Juga: FPI Minta JFC Dihentikan, Wabup Jember: Mari Kita Perbaiki Bersama
Terlebih menurutnya, Moeldoko juga tidak mengerti dengan arti dari diksi rekonsiliasi sehingga menutup pintu bagi FPI yang terbuka apabila diajak berdiskusi dengan pemerintah.
"Mungkin kurang faham dengan fungsi dan jabatannya serta tidak dapat memaknai arti perlunya rekonsiliasi terhadap perbedaan - perbedaan mungkin kurang faham dengan fungsi dan jabatannya serta tidak dapat memaknai arti perlunya rekonsiliasi terhadap perbedaan - perbedaan," tandasnya.
Untuk diketahui, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif sempat menyebut pihaknya siap berdialog dengan pemerintah jika FPI dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tak ada yang perlu diobrolkan.
Ia menegaskan yang diperlukan pemerintah yakni komitmen ormas yang berazaskan Pancasila.
"Kami (Pemerintah) nggak perlu dialog yang diperlukan adalah komitmen, apalagi yang didialog kan nggak perlu dialog. Sudah jelas semua ormas supaya berazaskan pancasila sesuai dengan Undang-undangnya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Cinta Laura Pamer Foto Penampilannya yang Disemprot FPI
Moeldoko menegaskan tak perlu dialog dengan pemerintah untuk menunjukkan ideologi Pancasila. Namun jika ormas FPI mengikuti aturan yakni sesuai dengan ideologi Pancasila, tidak perlu lagi ada dialog.