Mau Jadi Tetangga Pangeran William dan Kate Middleton? Patuhi 3 Syarat Ini

Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:47 WIB
Mau Jadi Tetangga Pangeran William dan Kate Middleton? Patuhi 3 Syarat Ini
Pangeran William dan Kate Middleton. (Instagram/@kensingtonroyal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Anjing dapat diperbolehkan

Ilustrasi anjing peliharaan. (Shutterstock)
Ilustrasi anjing peliharaan. (Shutterstock)

Sedikit lebih longgar dari aturan pertama, anjing rupanya masih diperbolehkan tapi tidak di semua rumah.

Dengan kata lain, pengelola perumahan tersebut akan memutuskan mana yang bisa memelihara anjing dan mana yang tidak.

Kate Middleton dan Pangeran William sendiri diketahui kerap membawa anjing mereka, Lupo, saat berada di sana.

Baca Juga: Viral Ratu Elizabeth II Berlari, Kejar Pangeran William yang Berulah

3. Tidak boleh digunakan sebagai rumah liburan

Berbeda dari Pangeran William dan Kate yang menggunakan Anmer Hall sebagai rumah liburan, pemilik rumah di samping Anmer Hall harus benar-benar tinggal di sana.

Dengan kata lain, pemilik rumah tersebut harus tinggal secara permanen dan prioritas akan diberikan pada mereka yang bekerja di area sekitar.

Sehingga, bagi peminat rumah yang berasal dari luar negeri, itu artinya mereka harus siap pindah ke Norfolk, Inggris.

Bagaimana? Ada yang tertarik untuk menyewa rumah seharga 700 poundsterling per bulan atau sekitar Rp 12 juta ini?

Baca Juga: Ini Momen Romantis Pangeran William dan Kate Middleton di Wimbledon 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI