Katai Ijtimak Ulama Pecundang, GNPF Sebut Permadi Arya Sampah Masyarakat

Rabu, 07 Agustus 2019 | 17:06 WIB
Katai Ijtimak Ulama Pecundang, GNPF Sebut Permadi Arya Sampah Masyarakat
Pimpinan GNPF saat jumpa pers soal rencana gelar Itjtimak Ulama ke-IV. (Suara.com/Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda menyebut Ijtimak Ulama adalah pecundang. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) pun membalas, Abu Janda sampah masyarakat.

Kronologisnya, Permadi Arya alias Abu Janda mengatakan jika dirinya tidak mengakui para ulama yang tergabung dalam Ijtimak Ulama IV, menyusul salah satu hasil putusan mereka yang menolak pemerintahan terpilih karena menilai kekuasaannya diperoleh dengan Pemilu curang yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal.

Lewat akun Twitter @permadiaktivis, Abu Janda menyebut orang yqng berada di balik putusan Ijtimak Ulama IV merupakan para pecundang yang gagal move on lantaran kalah Pilpres 2019.

"Alhamdulillah saya juga tidak akui kalian ulama kok. Di mata saya kalian tak lebih dari sekumpulan pecundang yang gagal move on kalah pilpres, sakit hati gagal move on HTI dibubarkan. Cuma manusia kurang 2 ons (otaknya) yang anggap kalian ini ulama cuk," tulis Abu Janda seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/8/2019).

Baca Juga: Jubir Prabowo Bicara Soal Ijtimak Ulama, Ferdinand Beri Sindiran Menohok

Terkait dengan hal itu PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang turut serta dalam Ijtimak Ulama IV angkat bicara. Ketua GNPF Yusuf Martak berujar dirinya ogah menanggapi orang seperti Abu Janda.

"Sampah masyarakat tidak perlu di tanggapi," ujar Yusuf kepada Suara.com, Rabu (7/8/2019).

Hal senada juga dikatakan Ketua PA 212 Slamet Maarif yang tak mau berkomentar banyak atasan pernyataan Abu Janda melalui akun Twitter pribadinya.

"Kalau dia nggak usah ditanggapi, mubazir. Yang waras ngalah saja," kata Slamet kepada Suara.com.

Slamet juga mengaku bahwa PA 212 tidak ajan menggubris lebih lanjut pernyataan Abu Janda itu baik dengan laporan ke polisi maupun tunturan permintaan maaf.

Baca Juga: Terkait Hasil Ijtimak Ulama IV, JK: Jangan Alergi dengan Kata Syariah

"Males tanggepi die. Buang-buang waktu saja," tandas Slamet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI