Suara.com - Untuk kurban di Hari Raya Idul Adha, ada tiga jenis hewan yang bisa dipilih sebagai hewan kurban, yakni unta, sapi atau kambing. Diantara ketiga hewan tersebut, mana yang lebih utama? Kurban sapi secara patungan atau kambing yang dibeli seorang diri?
Suara.com melansir dari NU.or.id, Sabtu (3/8/2019), sesuai ketentuan yang telah berlaku seekor unta dan sapi bisa digunakan secara kolektif untuk tujuh orang yang berkurban, sementara satu ekor kambing hanya boleh digunakan untuk seorang yang berkurban.
Bagi umat Muslim yang memiliki keuangan lebih, maka berkurban dengan seekor sapi tentu akan lebih baik dibandingkan dengan seekor kambing. Untuk umat muslim yang memiliki dan aterbats, membeli seekor kambing menjadi solusi terbaik.
Ulama telah menegaskan urutan keutamaan hewan yang akan digunakan untuk berkurban, mulai dari unta, sapi, kambing, domba, kambing kacangm kurban unta kolektif kemudian yang terakhir adalah kurban sapi kolektif.
Adapun urutan keutamaan tersebut didasari atas sisi kuantitas daging. Unta dan sapi menjadi lebih utama sebab memiliki banyak daging.
Pertimbangan selanjutnya adalah kualitas daging. Daging unta dan sapi lebih baik dari kambing dan domba, sementara daging kambing dan domba lebih baik dari kambing kacang.
Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah kurban yang dilakukan secara pribadi lebih baik daripada dilakukan secara kolektif atau patungan. Bahkan, pertimbangan ini menjadi pertimbangan yang paling penting dibandingkan sisi kuantitas dan kualitas daging.
Hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Ibnu Hajar Al Haitami yang artinya sebagai berikut.
"Kurban yang paling utama adalah unta, sapi, domba, kambing kacang, unta kolektif kemudian sapi kolektif, sebab masing-masing dari apa yang telah disebutkan lebih baik dari urutan setelahnya, maksudnya karakternya memang demikian," (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj).
Syekh Mahfuzh al-Tarmasi memberikan komentar atas referensi tersebut, berikut artinya.
"Ucapan Syekh Ibnu Hajar; lebih baik dari setelahnya; maksudnya dan karena menyendirinya mudlahhi (orang yang mengeluarkan kurban) dengan mengalirkan darah kurban dalam kasus sebelum kurban kolektif. Atas dasar pertimbangan ini diketahui pendapat yang ditunjukan kitab matan sebagaimana lainnya bahwa satu ekor kambing lebih utama dari pada kurban kolektif, meski memperbanyak jumlah unta. Pengarang kitab al-Wafi menegaskan hal yang serupa atas dasar analisa fikihnya. Syekh Ibnu Hajar berkata dalam kitab al-Tuhfah; ini pendapat yang jelas," (Syekh Mahfuzh al-Tarmasi, Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj).
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa berkurban dengan seekor kambing hasil pembelian sendiri lebih utama dibandingkan dengan berkurban seekor sapi secara kolektif. Pasalnya, pahala dan keberkahan tetesa darah hewan kurban didapatkan secara pribadi, tidak dibagi dengan orang yang juga berkurban yang lainnya.