"Ucapan Syekh Ibnu Hajar; lebih baik dari setelahnya; maksudnya dan karena menyendirinya mudlahhi (orang yang mengeluarkan kurban) dengan mengalirkan darah kurban dalam kasus sebelum kurban kolektif. Atas dasar pertimbangan ini diketahui pendapat yang ditunjukan kitab matan sebagaimana lainnya bahwa satu ekor kambing lebih utama dari pada kurban kolektif, meski memperbanyak jumlah unta. Pengarang kitab al-Wafi menegaskan hal yang serupa atas dasar analisa fikihnya. Syekh Ibnu Hajar berkata dalam kitab al-Tuhfah; ini pendapat yang jelas," (Syekh Mahfuzh al-Tarmasi, Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj).
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa berkurban dengan seekor kambing hasil pembelian sendiri lebih utama dibandingkan dengan berkurban seekor sapi secara kolektif. Pasalnya, pahala dan keberkahan tetesa darah hewan kurban didapatkan secara pribadi, tidak dibagi dengan orang yang juga berkurban yang lainnya.